Pembangunan
prasarana jalan di Indonesia adalah sektor pembangunan yang vital,
menghubungkan sentra industri dan ekonomi ke sentra pemukiman secara
efektif sehingga roda perekonomian dapat berjalan lancar. Pemerintah RI
melalui beberapa kebijakannya mendukung pengembangan pembangunan
prasarana jalan sebagai pendukung pembangunan ekonomi Indonesia.
Dewasa
ini, pembangunan jalan dengan konstruksi Hotmix mengalami peningkatan
pesat, hal ini didukung dengan semakin banyaknya perusahaan pengelola
Asphalt Mixing Plant (AMP) baik di tingkat Propinsi maupun Kabupaten.
Akan tetapi belum ada organisasi berskala nasional yang menghimpun
Perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pekerjaan jalan, jembatan
dan landasan yang terikat pada kesamaan di bidang teknologi ‘Aspal
Beton’. Memang sudah ada Asosiasi Pengusaha AMP (ASPAMP), akan tetapi
terbatas hanya di Pulau Jawa dan Bali.
Gagasan
untuk membentuk wadah perusahaan pengelola AMP dicetuskan oleh Ir.
Moch. Chamim (mantan Ketua Aspamp Jawa Timur), yang kemudian mengajukan
gagasan tersebut pada Pertemuan Asosiasi Aspal yang ada di Jawa dan Bali
pada tanggal 16 Agustus 1999. Ditindaklanjuti dengan pertemuan di
Semarang pada tanggal 23 September 1999 dengan Paguyuban AMP Jawa Tengah
sebagai penyelenggara, yang menghimpun 12 Utusan Asosiasi. Lahirnya
Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) pada tanggal 9 Agustus 1999
memperkuat keinginan untuk segera mewujudkan organisasi aspal beton
tersebut.
Gagasan
mewujudkan organisasi aspal beton mendapat dukungan pula dari para
Kontraktor Jalan, para Pemilik AMP dan organisasi aspal yang sudah ada
dan menyatakan kesediaan untuk lebur menjadi satu, yaitu :
- Drs. Tagor L. Radja dari Perkumpulan Konst. Aspal Beton DKI (berdiri sejak1980).
- Ir. Mustika Rohadi (alm) dari Paguyuban Pemilik AMP Jawa Tengah (berdiri sejak 1989).
- Ir. Bambang Irawan dari Aspamp Bali (berdiri sejak 1994).
- Ir. Ishak Efrin dari Paguyuban Pemilik AMP Jawa Barat (1996).
Melalui
Munas I di Denpasar pada tanggal 4 Desember 1999 dengan dihadiri oleh
16 utusan Asosiasi dari 16 Propinsi akhirnya disepakati terbentuknya
Asosiasi Aspal Beton Indonesia sebagai wadah perhimpunannya para
pelaksana jasa konstruksi jalan, jembatan dan landasan (DRTT BM/R) yang
memiliki AMP. Tujuan asosiasi ini adalah menghimpun, membina,
mengembangkan kemampuan dan kegiatan serta mendorong kerjasama usaha
antar perusahaan yang bergerak di bidang pekerjaan jalan, jembatan dan
landasan yang terikat kesamaan teknologi Aspal Beton dan memiliki AMP,
dalam kedudukannya sebagai pelaku-pelaku ekonomi nasional agar menjadi
sehat dan kuat.
Sejalan
dengan perkembangan teknologi dan peningkatan kebutuhan pembangunan
infrastruktur, para kontraktor pelaksana pekerjaan jalan, jembatan dan
landasan yang selama ini bergabung di AABI dengan persyaratan
kepemilikan peralatan dengan teknologi khusus yaitu AMP saja dan
memerlukan transformasi ke arah kontraktor khusus pelaksana jalan baik
fleksibel dan/atau rigid termasuk pembangunan infrastruktur
terkait dengan transportasi darat, laut dan udara. Oleh karena itu
memerlukan persyaratan keanggotaan yang memiliki peralatan seperti AMP, Concrete Batching Plant, Peralatan Pendukung Khusus Pelaksanaan Pekerjaan Jalan fleksibel dan rigid. Sehingga pada saat MUNAS ke 5 AABI tanggal 6 Desember 2014 nama Asosiasi Aspal Beton Indonesia berubah menjadi Asosiasi Aspal dan Beton Indonesia.